Kabupaten Bandung ||
Beberapa Warga Parahyangan Kencana, RT 05, RW 14, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang mengeluh dan merasa heran, karena mereka tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Beberapa warga menuturkan, mengaku dimintai foto copy KK dan KTP oleh pihak Desa untuk didata, namun tidak pernah mendapatkan program bantuan dari pemerintah, baik itu Bantuan Tunai Langsung (BLT) maupun program bantuan pemerintah lainnya.
“Saya pernah diminta foto copy KK dan KTP, katanya pendataan untuk mendapatkan BLT, tapi sampai saat ini saya tidak pernah dapat bantuan”, kata ER.
ER menuturkan, semenjak masa pandemi dirinya kehilangan pekerjaan dan penghasilan, dan kehidupan sehari-hari untuk anak istrinya dan sering kebingungan.
Selain itu, warga lainnya menjelaskan, di wilayahnya hanya ada 1 orang saja yang mendapatkan bantuan. Sementara itu, menurut dia, diwilayahnya banyak warga kurang mampu.
“Saya dan warga disini banyak yang kurang mampu, tapi hanya satu orang saja yang mendapat bantuan, sedangkan saya dan warga lainnya yang juga kurang mampu, tidak pernah dapat membantu apapun. Terus buat apa kami didata dan dimintai KK juga KTP nya,” ujar salah seorang warga yang akrab disapa Abah.
Warga lainnya menyesalkan atas sikap dan janji Kepala Desa Nagrak, Joni Nurjaeni, karena kepemimpinannya dianggap kurang respek dan seolah-olah kurang memperhatikan warga yang kurang mampu didaerah yang dipimpinnya.
“Saya juga dimintai KK dan KTP, katanya untuk didata dan akan mendapatkan bantuan, tapi sampai saat ini tidak pernah ada datang bantuan untuk keluarga saya,” ungkap HE.
HE menjelaskan, dulu sebelum waktu pemilihan, Kades memiliki banyak janji, akan memperbaiki jalan dan akan serta memperhatikan warganya atau warga yang kurang mampu, namun setelah terpilih, banyak janji yang tidak direalisasikan.
“Dulu waktu pemilihan kades, dia banyak janji, akan memperbaiki jalan demi warganya, demi kesejahteraan warga yang ada di Desa Nagrak”, tambah HE.
“Namun, sekarang banyak janjinya yang tidak terbukti. Hanya pas butuhnya, waktu pemilihan supaya kami memilihnya, dan agar dirinya menang di pilkades tersebut,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kades Nagrak membalas dengan nada yang terkesan tidak ramah, “Tanya Rt Rw nya klarifikasi, pendapat saya tiap tahun juga dapat jatah semua tiap waga Rt. piraku ari kabeh kudu kabagean mah. Mikir we”.
“BLT Dana Desa TA 2022 tiap Rt 2 orang untuk menenuhi kuota 40 o/o yaitu sebanyak 132 kk untuk 65 Rt. (12xRp300.000 x 65 kk ) : Rp 400.000.000”, tambahnya.
“Biasa mun jurnalis teu ka akomodir kahayangna sok kie . Teu pengaruh lah buat kades Nagrak mah”, pungkas Joni Nurjaeni dengan nada terkesan sombong dan meremehkan awak media.
(Ppri/ Red)