Viral, Pembongkaran Gedung Utama DPMPTSP Diduga Jadi Bancakan Oknum ASN -
0 0
Read Time:2 Minute, 42 Second

CIBINONG –
Viral pemberitaan terkait pembongkaran gedung utama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor yang sedang dilakukan, namun dalam beberapa media di beberapa grup WA mengatakan diduga gedung yang seharusnya dilelang agar jadi Pendapatan Kas Daerah malah dihibahkan tanpa adanya analisa yang kuat dari Dinas terkaitterkait dan menjadi bancakan oknum ASN.

Dikutif dari berbagai sumber media sama menulis bahwa gedung yang ditaksir bernilai milyaran rupiah apabila dikelola oleh pemda kab. Bogor malah dihibahkan oleh dinas satu pintu (DPMPTSP) atas arahan dinas BPKAD ujar Hen hen selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian sekaligus Ketua Panitia yang bertanggung jawab atas pembongkaran gedung tersebut saat dikonfirmasi Awak Media di ruang kerjanya, Senin,13 Juni 2022.

Berikut adalah sekelumit percakapan wartawan dengan Hen hen :
Wartawan : Alasan apa gedung ini harus dihibahkan, dan kenapa bukan dilelang saja agar jadi pemasukan kas daerah kab.bogor dengan jumlah nilai yang begitu besar..?

Hen hen : Begini pak,mengenai pembokaran / penghapusan aset (Gedung DPMPTSP) ada dua cara yang bisa dilakukan, yang pertama di lelang dan yang kedua bisa dihibahkan,nah karena ada usulan dari masyarakat maka kami mendata dan mengajukan permohonan kepada dinas,Badan Pengeloalan Aset dan Keuangan (BPKAD) untuk mendapat petunjuk dan arahannya.

Wartawan : Apakah Usulan tarsebut sudah disetujui oleh pihak BPKAD, dan ditandatangani oleh Bupati..?

Hen hen : oh itu sudah pak,dan memang kami dapat arahan dari dinas tersebut dan yang sering rapat dengan kami yaitu pak Rahmad yang mewakili dinas BPKAD.

Wartawan : Apakah bisa melihat surat persetujuan hibah dari dinas BKPAD yang telah ditandatangani oleh Bupati..?

Hen hen : eee,,, kalau itu nanti akan saya cari dulu surat nya, tetapi kalau nama-nama pengusul hibah akan saya berikan dan ada 6 nama yayasan dan 1 warga setempat yang sudah mengusulkan.

Terpisah, saat media mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor WR. Pelitawan, justru berbeda apa yang dijelaskan ketua panitia pembongkaran dinas satu pintu.

“Untuk surat permohonan hibah dari dinas satu pintu (DPMPTS) hingga saat ini belum ada kami terima, namun surat tembusan pemohon hibah betul sudah kami ketahui, terkait mekanisme hibah yaitu, harus ada permohonan dulu dari SKPD dinas satu pintu mengusulkan ke kami (BPKAD-Red), nanti dari BPKAD akan meneruskan ke Bupati, kalau disetujui oleh Bupati barulah kami sampaikan kembali ke Dinas tersebut,” ungkapnya.

Saat disinggung persoalan tahun lalu (2021) pembongkaran serupa, gedung Pusdai kepada Pelitawan, mengapa persoalan hibah terulang kembali menjadi bancakan oknum, dan mengapa tidak dilelangkan saja agar menjadi pemasukan kas daerah kabupaten bogor, pelitawan hanya menjawab, “Insya Allah kedepan nya akan kami perbaiki perihal menenjemen aset bisa lebih baik lagi dikelolanya, pungkas Pelitawan selaku kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

Hibah material bongkaran dinas satu pintu ( DPMTSP) Kabupaten Bogor yang diduga untuk keuntungan kelompok mencapai milayaran rupiah  harus ditelusuri jatuhnya kepada siapa, Apakah guna kepentingan warga atau kepentingan pribadi, segera dikaji lagi apakah sudah melalui prosedur yang benar karena ini adalah aset milik Pemkab Bogor yang harus diawasi bersama.

Mohon kepada aparatur Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan dinas inspektorat yang berwenang agar segera melakukan pengecekan kelengkapan berkas dan lokasi yayasan guna menghindari cawe-cawe oknum PNS.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak-pihak yang mengklarifikasi hal tersebut.
(Tim/An/berbagai sumber media online)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By admin

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *