KUNINGAN – Pemerintah Desa Cisukadana, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan gelar kegiatan Rembuk Stunting desa di Balai Desa Cisukadana, Selasa (18/7/23).
Kades Cisukadana, Didi Suhaedi mengatakan rembuk stunting bersifat Wajib dilaksanakan dan di instruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.
“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oeh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” ujar Kades.
Masih dikatakan Didi, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka di wajibkan bagi desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.
“Kegiatan rembuk stunting ini dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,” pungkasnya.
Hadir dalam acara ini Kades Cisukadana, Perangkat Desa Cisukadana, Ketua BPD, Kasi Kesra Kecamatan Kadugede, Pendamping desa, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia serta Perangkat Desa.
Laporan : BUDI KNG
Puluhan Warga Desa Cisukadana Hadiri Rembuk Stunting Desa
KUNINGAN – Pemerintah Desa Cisukadana, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan gelar kegiatan Rembuk Stunting desa di Balai Desa Cisukadana, Selasa (18/7/23).
Kades Cisukadana, Didi Suhaedi mengatakan rembuk stunting bersifat Wajib dilaksanakan dan di instruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.
“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oeh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” ujar Kades.
Masih dikatakan Didi, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka di wajibkan bagi desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.
“Kegiatan rembuk stunting ini dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,” pungkasnya.
Hadir dalam acara ini Kades Cisukadana, Perangkat Desa Cisukadana, Ketua BPD, Kasi Kesra Kecamatan Kadugede, Pendamping desa, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia serta Perangkat Desa.
Laporan : BUDI KNG
KUNINGAN – Pemerintah Desa Cisukadana, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan gelar kegiatan Rembuk Stunting desa di Balai Desa Cisukadana, Selasa (18/7/23).
Kades Cisukadana, Didi Suhaedi mengatakan rembuk stunting bersifat Wajib dilaksanakan dan di instruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.
“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oeh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” ujar Kades.
Masih dikatakan Didi, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka di wajibkan bagi desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.
“Kegiatan rembuk stunting ini dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,” pungkasnya.
Hadir dalam acara ini Kades Cisukadana, Perangkat Desa Cisukadana, Ketua BPD, Kasi Kesra Kecamatan Kadugede, Pendamping desa, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia serta Perangkat Desa.
Laporan : BUDI KNG