BOGOR – Tidak hadirnya pemerintahan Kabupaten Bogor dalam melakukan penataan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di areal zona olahraga internasional Pakansari Cibinong.
Paguyuban Masyarakat Cibinong (PMC) Kabupaten Bogor berharap DPRD dapat memfasilitasi dengan menghadirkan Eksekutif sehingga kedepannya tidak akan terjadi lagi gesekan antara berdagang di Pakansari dengan pihak penegak Perda.
Hal ini seperti yang disampaikan Dewan Pembina PMC Kabupaten Bogor Ir. H Andri kepada awak media pada Kamis pagi (02/02/2023), melalui WhatsAppnya.
“Kita selaku dewan pembina PMC, tak ingin lagi, selalu terjadinya gesekan antara penegak Perda dan para pedagang, maka dari itu PMC Kabupaten Bogor mencoba memfasilitasi pertemuan perwakilan dari DPRD Kabupaten Bogor dengan Para Pedagang,” jelas H Andri.
Namun demikian, Andri menilai DPRD kurang aspiratip dalam menyikapi persoalan para pedagang, padahal kami mengirim surat secara resmi kepada DPRD kabupaten Bogor, tujuannya agar menghadirkan pihak Eksekutip dan Legislatip dalam forum panyampain aspirasi para pedagang tersebut.
“PMC sudah mencoba mendatangi Gedung Dewan, namun tidak menemukan solusinya, karna saat itu hanya diterima satu orang perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi 3, Robinton Sitorus,” paparnya.
Untuk itu, lanjut Andri, PMC meminta penjadwalan ulang untuk menyampaikan aspirasi tersebut dengan menghadirkan pemangku kebijakan, “Karena ini menyangkut nasib para pedagang serta hajat hidup orang banyak, agar secepatnya diadakan pertemuan ulang audensi tersebut,” pungkasnya. (Red)