Peningkatan Jalan Kalongliud Bantarkaret Tetap Berjalan -
0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second

CIBINONG – Peningkatan Jalan Kalongliud Bantarkaret Kecamatan Nanggung  yang terbagi menjadi empat segmen saat ini tetap berjalan dengan baik  dan sedang dalam proses pengerjaan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. Hal itu diungkapkan Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah VI Cigudeg, Punti Minesa di Gedung Kantor PUPR Cibinong, Senin (11/7/22).

“Peningkatan jalan Kalongliud Bantarkaret ini dibagi menjadi 4 segmen untuk panjang jalannya bervariatif ada yang satu 700 meter, 300 meter, 200 meter dan 150 meter. Peningkatannya tidak dimulai dari titik nol sampai akhir, jadi kita dahulukan yang rusaknya untuk sisanya akan kita kerjakan dianggaran tahun berikutnya,” terang Punti.

Lanjut Punti Minesa menjelaskan, peningkatan jalan Kalongliud Bantarkaret Kecamatan Nanggung akan dilaksanakan selama 120 hari kalender dengan target selesai pada Oktober 2022 mendatang, dengan anggaran sebesar Rp.2.417.025.000.00. “Kini sedang proses pengerjaan, baru mulai belum genap sampai satu bulan,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan surat pernyataan dari Pemerintah Desa Bantarkaret Nomor: 400/217/VII/2022, bahwa peningkatan jalan Kalongliud Bantarkaret Kecamatan Nanggung yang berlokasi di Kp. Nutug RT.001/004 S/d Kp. Leuwi Balong RT.003/004, dijelaskan bahwa program kegiatan tersebut aman tidak ada masalah apapun dan dapat berjalan sesuai rencana . Jika ada permasalahan dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Itulah dasar dan jadi pegangan kami, sehingga kami bisa tetap menjalankan pengerjaan peningkatan jalan di Kalongliud Bantarkaret. Adanya surat itupun hasil koordinasi kami dengan penyedia jasa, perwakilan desa, kepala desa, dan camat. Alhamdulilah semua aman tidak ada masalah dan dapat berjalan sesuai dengan rencana,” ungkap Punti.

Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah VI Cigudeg, Punti Minesa menegaskan bahwa 

Kaitan tuntutan ganti rugi  yang dikeluhkan warga Kalongliud Bantarkaret, merupakan permasalahan antara warga desa dengan PT Antam. 

“Permasalah tanah yang dikeluhkan warga  tidak ada kaitannya dengan Dinas PUPR (Pemkab Bogor),” tandasnya. (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By admin

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *