DefaktoSukabumi – Puluhan masa dari Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Reformasi Islam Sukabumi Raya (Garis) bersama Yayasan Sapujagat Cabang Cisero geruduk PT WAN SHI DA yang dianggap ingkar janji atas komitmen sejak tahun 2015 silam dengan ormas Garis. Mereka mengaku mewakili masyarakat Desa Padabeunghar terkait dana kompensasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat Desa Padabeunghar Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi.
‘’Aksi damai yang digelar hari ini merupakan bentuk kekecewaan atau protes masyarakat terhadap PT WAN SHI DA yang diwakili oleh Ormas Garis bersama Yayasan Sapujagat Cabang Cisero, terkait kebijakan pihak perusahaan PT WAN SHI DA yang berjanji akan memberikan dana Kompensasi kepada masyarakat sebesar 10 juta rupiah pertahun,” ungkap Ketua DPD Garis Sukabumi Raya Ustad Ade Saepuloh saat ditemui lokasi, Rabu [18/01/2023].
Menurut Ust Ade, komitmen tersebut dibuat pada tahun 2015 silam, oleh pihak perusahaan dengan Asep Kamho dari Ormas Garis DPC Jampangtengah yang di ketahui oleh Ustadz Ade Saepulloh sebagai Ketua DPD Garis Sukabumi Raya mewakili masyarakat Desa Padabeunghar yang terdampak, namun sampai saat ini pihak perusahaan tidak mengindahkan apa yang telah menjadi Komitmen 8 tahun yang lalu karena hingga saat ini belum terealisasikan.
Sementara keterangan yang didapat dari Humas PT WAN SHI DA Indonesia, Iyan tidak menampik dan mengungkapkan aksi masa yang datang hari ini untuk mempertanyakan serta menuntut perjanjian antara Ormas Garis dengan PT WAN SHIN DA Indonesia pada tahun 2015 lalu tentang penyaluran program CSR [corporate sosial responsibility-Red ].
Menurutnya, orang yang bertanggung jawab di perusahaan ini adalah pemimpin perusahaan, “Saya disini hanya bertugas sebagai humas, namun menurut bos program CSR tersebut telah diserahkan kepada masyarakat melalui Kepala Desa Padabeunghar namun itupun saya tidak tahu persis seperti apa kejadiannya,” ungkap Iyan.
Keterangan didapat awak media dari warga setempat, Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu perusahaan tersebut memberikan dampak buruk terhadap kesehatan, serta aktivitas warga sehari-hari menjadi terhambat diantaranya tidak bisa menjemur pakaian diluar rumah akibat banyak debu yang menempel di pakaian sehingga pakaian yang telah dicuci bersih kembali kotor, sehingga masyarakat setempat pun ragu untuk membawa bayi dan balita serta anak-anak untuk bermain diluar rumah, karena polusi yang disebabkan oleh debu tersebut, bisa menyebabkan terjadinya inveksi saluran pernapasan apalagi terhadap bayi dan balita.
Selain itu masih menurut warga setempat yang minta dirahasiahkan identitasnya, beberapa pengguna jalan yang ditemuinya, dampak dari perusahaan tersebut juga sering kali terjadi laka lantas yang disebabkan debu dan asap tebal yang menghalangi pandangan para pengemudi roda dua dan empat. Kepulan asap tersebut menurutnya membuat pengendara tidak nyaman serta harus extra hati-hati ketika melintasi kawasan tersebut.
[ Dadan Hamdani ]