Cipongkor – KBB ||
Mengenai ambulan yang diberitakan hingga saat ini masih saja dipegang dan dipergunakan oleh AS, mendapat respon dari AS karena menurutnya ambulance tidak lagi pernah diparkir di halaman kediamannya, bahkan sejak dulu AS menjabat sebagai Kades, dirinya tidak suka mengunakan ambulance tersebut.
“Jangankan sekarang setelah saya di-non aktifkan sebagai Kades, sejak saya menjabat pun saya tidak suka jika tidak dikatakan tidak pernah menaiki ambulance tersebut. Adapun terlihat dalam foto, itu parkir di lapak saya sedang istirahat, karena sopir ambulance itu juga karyawan saya di lapak tanaman hias milik saya, bukan berarti saya yang nyuruh apalagi saya yang mempergunakan ambulance tersebut untuk usaha pribadi saya, sehingga kabar berita itu sesungguhnya merupakan berita hoax dan fitnah,” ungkap AS, kades Girimukti Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat ditemui di kediamannya, Senin (11/04/2022) lalu.
Diketahui sebelumnya dalam sebuah media diberitakan bahwa hingga saat ini mobil ambulance yang diperuntukan kepentingan warga Desa Girimukti, masih saja dipegang dan dipergunakan oleh mantan Kades tersebut untuk kepentingan usaha pribadinya dan di parkir di halaman rumahnya.
Dikatakan AS, seharusnya media belajar dari media lain yang telah banyak disomasi gara-gara berita tidak berimbang, “Berita seperti ini sangat rawan menggelinding menjadi bola liar, sehingga harusnya ada penyeimbang berupa konfirmasi terlebih dahulu kepada Nara sumber yang berkompeten termasuk saya. Dalam hal ini media harusnya belajar dari media lain yang berurusan dengan hukum akibat pemberitaan yang asal naik tanpa investigasi dan konfirmasi ke nara sumber,” ingat AS.
“Saya tidak ingin memperpanjang urusan dengan media, namun saya punya pendapat yang harus disampaikan kepada media tersebut, bahwa prinsip pemberitaan itu harus berimbang dengan azas praduga tak bersalah, jangan main hantam seolah saya salah, media tersebut telah mengabaikan prinsip-prinspi pemberitaan, tidak menggunakan prinsip pemberitaan media cyber tentang verifikasi pemberitaan,” tukas AS.
“Mengenai Kasus Pilkades yang mengakibatkan saya dinon-aktifkan sementara sejak awal Januari lalu, ini masih kami pelajari yang ternyata baru terpikir bahwa ini merugikan pihak saya seolah saya ini pelaku, padahal saya ini korban karena saya pasif tidak melakukan tindakan kecurangan apapun, lantas kenapa saya yang harus dikorbankan? Disini saya tidak tahu bentuk ketidak adilan, tapi saya merasa, terasa, sangat terasa bahwa penonaktifan saya ini merupakan ketidak adilan, dimana selaku korban saya telah dihukum dengan pencemaran nama baik seolah saya ini pelaku kecurangan,” pungkas AS, landai tampak tak berdaya.
Reporter : Budi/Hera.