Sukabumi – Warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah Sukabumi mendeklarasikan setia kepada Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 bertajuk Deklarasi Kebangsaan dibacakan oleh Pimpinan Khilafatul Muslimin Ponpes Ukhuwah Islamiyah, Ustadz Teja Mukti bersama warga Khilafatul Muslimin, dengan dihadiri Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Kampung Cibuni Desa Cikembar Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/7/2022).
Dalam Deklarasinya, warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah mengikrarkan bahwa segenap pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin pondok pesantren Ukhuwah Islamiyah, menyatakan mengakui dan setia terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan, serta menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, mencegah penyebaran seluruh faham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI, dan akan hidup berdampingan dengan masyarakat dan menjungjung tinggi azas kebhinekaan.
Disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam wawancara setelah kegiatan bahwa telah dilakukan Deklarasi Kebangsaan oleh warga Khilafatul Muslimin. Dimana warga Khilafatul Muslimin menyampaikan akan setia kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
“Telah dilakukan Deklarasi Kebangsaan oleh warga Khilafatul Muslimin. Dimana warga Khilafatul Muslimin menyampaikan akan setia kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika,” terang Dedy.
Diungkapkan pula, Polres Sukabumi akan tetap mengawal dan memantau terlaksananya deklarasi Kebangsaan serta mendukung tegaknya ideologi pancasila, “Kami akan tetap mengawal dan memantau pelaksanaan dari deklarasi, dan kepada masyarakat jangan terpancing provokasi, dan agar lebih selektif lagi dalam menerima informasi serta konfirmasi ke pihak kepolisian dan unsur lainnya guna mencegah aksi kekerasan dalam penangannya,” ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kementerian Agama Sulabumi, Hasen mengatakan bahwa Komitmen Kebangsaan adalah yang utama, “Komitmen Kebangsaan adalah yang utama, bahkan dalam hal ini Kementrian Agama menekankan untuk menjunjung tinggi ideologi pancasila, Kebangsaan, toleransi dan anti kekerasan. Terdapat 919 pesantren yang terdaftar dan memiliki izin operasional di Kabupaten Sukabumi namun untuk Khilafatul Muslimin pondok pesantren Ukhuwah Islamiyah belum terdaftar,” ungkapnya.
Dalam acara yang diinisiasi Kapolres Sukabumi dengan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi serta melibat berbagai instansi terkait di Kabupaten Sukabumi ini, turut serta hadir secara langsung dalam Deklarasi Kebangsaan Warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah tersebut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Departemen Agama (Kemenag) Hasen, Jajaran Polsek Cikembar, Jajaran Koramil Cikembar, Perwakilan Pemkab Sukabumi, MUI, tokoh agama dan Tokoh Masyarakat.
(Wahab)