BOGOR – Puluhan petugas gabungan Muspika Sukaraja melakukan penempelan surat himbauanĀ selama bulan suci Ramadhan 1444H kepada pemilik/pengelola usaha restoran, cafe, tempat hiburan malam, panti pijat yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Beberapa tempat usaha didatangi petugas gabungan yang terdiri dari anggota trantib kecamatan, anggota koramil 0621-02/Sukaraja serta Polsek Sukaraja. Selain memberi himbauan secara langsung, petugas juga menempelkan surat himbauan di pintu masuk tempat usaha, Rabu (22/3).
Babinsa Cijujung, Pelda Diman mengatakan, dirinya bersama anggota koramil melakukan pendampingan terhadap petugas Satpol PP Kecamatan Sukaraja saat melaksanakan himbauan aktivitas kepada pengelola usaha selama bulan suci Ramadhan.
“Kami bersama anggota dari Polsek Sukaraja memberikan pendampingan terhadap petugas Satpol PP Sukaraja dalam melaksanakan penempelan surat himbauan kepada pengelola usaha selama Ramadhan tahun ini,” ujar Babinsa, Pelda Diman ditemui di lokasi.
Diman berharap kepada pengelola usaha diwilayah Kecamatan Sukaraja agar mematuhi himbauan dari petugas selama bulan suci Ramadhan agar kondusifitas wilayah tetap terjaga.
Laporan : AJH