Guna Pembangunan Kabupaten Bogor, AIPBR Siap Dorong Pengusaha Patuhi TF TJSLP -
0 0
Read Time:1 Minute, 56 Second

Bogor Kab – Corporate Social Responsibility (CSR) yang sudah sangat familiar di telinga masyarakat, kini diganti istilahnya dengan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), dan di Kabupaten Bogor dikoordinir oleh Tim Fasilitasi dengan Alexander sebagai Ketuanya yang juga Koordinator III Bidang Jejaring Kerja Perusahaan di Kabupaten Bogor.

Ketua Umum Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR), Aliv Simanjuntak dalam kunjungan audiensinya ke TJSLP menyatakan siap membantu mendorong para pengusaha agar mematuhi Tim Fasilitasi TJSLP guna pembangunan Kabupaten Bogor.

“Ini langkah awal kita untuk saling sinergi. Sesuai dengan Tupoksi kami siap membantu mendorong para pengusaha agar mematuhi TF TJSLP, dan kami akan support dalam informasi pembangunan dari dana TJSLP tersebut, karena kita tahu, TF TJSLP bekerja untuk menjadikan masyarakat sekitar agar lebih maju,” ungkap Aliv saat audiensi dengan TF TJSLP di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembang (Bappedalitbang), Senin (14/8/23).

Dalam audiensi di tersebut, Ketua Tim Fasilitasi TJSLP Kabupaten Bogor, Alexander mengatakan 90 perusahaan yang berada di Kabupaten Bogor ini sangat membantu untuk pembangunan wilayah di Kabupaten Bogor.

Dikatakannya, TF-TJSLP mengacu kepada Perda Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2023 tertanggal 31 Maret 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Bogor. Kemudian, Keputusan Bupati Bogor Nomor 000.7/258/Kpts/Per-UU/2023 tanggal 12 Juni 2023 tentang pembentukan Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TF-TJSLP) Tahun 2023 hingga tahun 2028.

Hal tersebut, sesuai dengan amanat dari Perda Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2023. Mengenai teknis pelaksanaan diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini sedang dalam proses pembuatannya di Pemerintah Daerah (Pemda).

“Tupoksi TF-TJSLP adalah menyusun, merumuskan dan mengkoordinasikan TJSLP, kemudian merekomendasikan program pemerintah daerah yang dapat dibantu oleh dana TJSLP, dan memfasilitasi kemitraan dengan Perusahaan yang akan melaksanakan program TJSLP,” jelas Alexander.

Alexander juga menambahkan peran TF-TJSLP adalah mendata atau mendokumentasi serta mempublikasikan seluruh program TJSLP yang dilakukan oleh perusahaan, melakukan pengendalian dan evaluasi, memfasilitasi inisiasi pembentukan Forum TJSLP yang diusulkan oleh beberapa perusahaan, menampung semua aspirasi masyarakat sebagai bentuk partisipasi terkait Pelaksanaan TJSLP, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati setiap 6 bulan sekali.

“Tentunya kami juga perlu dukungan dari Insan Pers untuk mempublikasikan kegiatan kami agar dapat diketahui oleh masyarakat. Maka dari itu, kami sangat berterima kasih kepada jajaran AIPBR yang telah hadir ini, semoga kita dapat bersinergi dan berkesinambungan,” pungkasnya.
(Aipbr/DidiS)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By admin

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *