Ban Gub untuk Rehab Kantor Desa, Ini Keterangan Kades Tanjung Sari -
0 0
Read Time:51 Second

SUKABUMI ||
Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungsari Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jabar, Januari 2022 melanjutkan dana Bantuan Gubernur (Ban Gub) tahun anggaran 2021 sebanyak 50 juta dipergunakan untuk rehabilitas Kantor Desa dari total Ban Gub 130 juta rupiah.

Ditemui di kantornya, Kepala Desa Tanjungsari, Padilah menjelaskan, “Sehubungan kondisi bangunan kantor desa saya pribadi menghawatirkan sudah hampir ambruk apalagi di musim hujan ini takutnya terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” terangnya, Senin (10/1/2022).

“Maka dari itu setelah menerima Ban Gub pada November 2021 lalu, saya mengadakan musyawarah guna menyusun rencana untuk kesepakatan utamanya dengan para Staff Desa termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas beserta para tokoh masyarakat juga tokoh kepemudaan,” imbuhnya.

“Lantas dianggarkan untuk rehab kantor desa ini sebanyak 50 juta rupiah, semoga cukup sampai tuntas, karena kalau dilihat dari kerusakan bangunan ini dananya sangat minim, karena yang 80 juta lagi disalurkan ke beberapa titik pembangunan lainnya, seperti bronjong untuk saluran air yang rebah akibat sering hujan deras, itupun juga sangat penting karena airnya sangat dibutuhkan oleh warga sekitar,” pungkasnya.

Perilis: Herna Hermawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By admin

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *